Polsek Cimahi Lakukan Survey Rumah Tidak Layak Huni
Polres Cimahi,Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi melakukan survey rumah tidak layak huni di wilayah hukumnya, dipimpin oleh Kanti Binmas AKP NK Asih, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Citeurep, Aiptu Nurtanto, Kasi Humas, Ipda Porti Airo Bait, dan Anggota Piket, Senin (23/02/2026)
Rumah yang disurvey milik Bpk Nuryanto, seorang security di Pancanaka Royal Garden, yang beralamat di Kp Sukarasa, RT 03 RW 11, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
"Rumah tersebut memiliki sertifikat SHM dan luas bangunan/tanah sekitar 3 tombak, namun mengalami kerusakan pada atap, lantai, dan sebagian tembok, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra melalui Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan di sampaikan AKP NK Asih.
AKP NK Asih mengatakan bahwa survey ini bertujuan untuk mengidentifikasi rumah tidak layak huni di wilayah hukum Polsek Cimahi, yang akan diusulkan untuk program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni).
"Kami ingin membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni untuk mendapatkan bantuan perbaikan," katanya.
Survey ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah hukum Polsek Cimahi.
"Dengan adanya program Rutilahu, berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman," harap AKP NK Asih.
Kegiatan survey ini berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Masyarakat setempat juga sangat mengapresiasi upaya Polsek Cimahi dalam membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.
"Polsek Cimahi akan terus melakukan survey dan identifikasi rumah tidak layak huni di wilayah hukumnya, untuk kemudian diusulkan dalam program Rutilahu,"tandas AKP NK Asih. (Rustandi)







Posting Komentar