Polsek Cimahi Selatan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Roda Dua
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cimahi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian roda dua di wilayah hukumnya pada Rabu tanggal 04 Pebruari 2026, Kasus ini terjadi pada Selasa tanggal 03 Pebruari 2026 pukul 19.22 WIB di Jl. Maharmartanegara No. 224, Kel. Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Korban, Windi Widia, melaporkan bahwa sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna merah dengan no pol D-2041-SGO telah dicuri oleh seorang laki-laki tak dikenal. Pelaku menggunakan kunci palsu (duplikat) untuk mencuri sepeda motor tersebut.
"Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Cimahi Selatan melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi serta mempelajari rekaman CCTV di sekitar TKP. Pelaku, Sandy Ramadan, berhasil diidentifikasi dan ditangkap, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Cimahi Selatan, Kompol Yudhi Hariyanto.Barang bukti yang disita antara lain 1 lembar STNK asli kendaraan R2 merk Honda Vario, 1 lembar foto copy BPKB kendaraan R2 merk Honda Vario, dan kunci kontak. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana, tambah kapolsek.
"Kapolsek mengapresiasi kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Cimahi Selatan dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cimahi Selatan," tandas Kompol Yudhi. (Rustandi)





Posting Komentar