Polsek Cipeundeuy Selesaikan Masalah Perundungan di SDN Cijati
Polres Cimahi Suara Pakta.Com – Polsek Cipeundeuy, Polres Cimahi, berhasil menyelesaikan masalah perundungan yang terjadi di SDN Cijati, Desa Jatimekar, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Februari 2026, pukul 09.30 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Jatimekar, Aiptu Doni Haryanto, memfasilitasi pertemuan problem solving antara orang tua murid yang berselisih.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Cipeundeuy, Iptu Supriadi, Kanit Binmas Polsek Cipeundeuy, IPDA Bantu Imanuel Sitanggang, Kepala Sekolah SDN Cijati, Bp. Wawan Setiawan, dan para guru SDN Cijati. Masalah perundungan tersebut terjadi pada hari Kamis, 12 Februari 2026, di ruang Kelas IV SDN Cijati, di mana 4 siswa melakukan perundungan terhadap seorang siswa lainnya, Kanasta.
Setelah dilakukan mediasi, para pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan. Mereka juga sepakat untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Jika salah satu pihak mengulangi perbuatan tersebut, maka akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," kata Iptu Supriadi.
Kapolsek Cipeundeuy, AKP Suandi, menyatakan bahwa kegiatan problem solving ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Ia menegaskan bahwa Polsek Cipendeuy akan terus melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya masalah serupa di masa depan," ujar AKP Suandi.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.
"Kegiatan problem solving ini juga menjadi contoh bagi masyarakat bahwa kepolisian selalu siap membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh warga," tandas AKP Suandi. (Rustandi)








Posting Komentar