Polsek Lembang Tingkatkan Pengamanan Antisipasi Perang Sarung
Polres Cimahi,Suara Pakta.com- Polsek Lembang meningkatkan pengamanan di wilayahnya dengan melakukan kegiatan kring serse untuk mengantisipasi perang sarung. Kegiatan ini dilakukan oleh anggota reskrim Polsek Lembang dengan sasaran para pelaku kejahatan seperti curat, curas, curanmor, praktek prostitusi, dan pornografi.
Selain itu, pengamanan juga menyasar para pelaku tindak pidana peras, ancam, aniaya, keroyok, dan pengrusakan. Juga para pelaku judi konvensional maupun online, peredaran gelap narkoba dan miras, produsen dan penjualan petasan, pelaku balapan liar, tawuran, serta gepeng/copet, dan sebagainya.
Kapolsek Lembang, AKP Dana Suhenda, menyatakan bahwa patroli presisi ini merupakan salah satu upaya Polsek Lembang guna mencegah terjadinya perang sarung.
"Polsek Lembang tidak ingin ada anak-anak muda yang terjerumus ke dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain," kata AKP Dana Suhenda.
Kapolsek juga menghimbau kepada anak-anak muda untuk tidak melakukan perang sarung.
"Perang sarung tidak ada manfaatnya, malah bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain, mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita," tambahnya.
AKP Dana Suhenda juga berpesan kepada para orang tua agar selalu memantau dan mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari.
"Orang tua harus lebih sentiasa waspada dan menjaga anak-anak mereka," katanya.
Patroli presisi ini juga menyasar beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda, seperti warung-warung dan tempat-tempat lain yang sering dijadikan tempat nongkrong.
"Dengan adanya patroli presisi ini, diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lembang. Masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dengan Polsek Lembang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
AKP Dana Suhenda juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya rencana perang sarung di wilayahnya.
"Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang melakukan perang sarung, karena itu adalah perbuatan yang tidak dibenarkan," tandas AKP Suhenda. (Rustandi)






Posting Komentar