Polsek Margaasih Gelar Problem Solving Warga Desa Lagadar
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Margaasih melalui Bhabinkamtibmas Desa Lagadar, Aipda Afif Luthfi, melakukan kegiatan problem solving warga Desa Lagadar pada pukul 12.00 WIB, Senin (9/2/2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara warga Rw 21 Kp Cikuya Giri Mekar dan warga Rw 16 Kp Babakan, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
"Kegiatan ini berjalan aman dan lancar, dengan kedua belah pihak saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh Kepala Desa dan Ketua Rw, Rt, kata Bhabinkamtibmas.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Margaasih, Kompol Bony Yuniar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Margaasih.
"Dalam kegiatan ini, beberapa pesan kamtibmas disampaikan, antara lain agar warga melengkapi segala izin yang mengatasnamakan masyarakat di wilayah demi memajukan daerah, dan agar dibuatkan surat perjanjian kesepakatan bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban, ucap Kompol Bonny Yuniar.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
"Kapolsek Margaasih berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dan mediasi, harapnya.
Dengan demikian, kegiatan problem solving ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Margaasih, serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Margaasih untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Margaasih,"tutup Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi)





Posting Komentar