Polsek Margaasih Selesaikan Masalah Kontrak Lahan Kosong di Desa Mekarrahayu
Polres Cimahi Suara Pakta Com- Polsek Margaasih melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Supardi, melaksanakan giat musyawarah/problem solving dengan permasalahan tentang kontrak lahan kosong di Kp.Burujul Jalan Tengah RW 17 Desa Mekarrahayu Kec Margaasih Kab Bandung, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar, dan kedua belah pihak sepakat menandatangani di atas Materai hasil dari Mediasi secara tertulis di dalam surat pernyataan.
"Beberapa pesan kamtibmas disampaikan dalam kegiatan tersebut, antara lain agar kedua belah pihak yang berselisih saling memaafkan dan menerima hasil Mediasi yang sudah disepakati bersama, kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra di sampaikan Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar.
Himbauan juga disampaikan kepada kedua belah pihak untuk selalu menjaga Harkamtibmas, lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedsos, dan tidak menyebarkan permasalahan yang sudah diselesaikan secara bersama-sama sehingga menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan bagi salah satu pihak.
"Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Margaasih dalam menyelesaikan masalah masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Margaasih," tegas Kompol Bonny Yuniar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga wilayah Margaasih," kata Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi)






Posting Komentar