ASN Cimahi Menunggu Kepastian THR 2026
Cimahi,Suara Pakat.Com-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi masih harus menunggu kepastian terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Hingga awal Maret ini, pemerintah daerah belum dapat menentukan waktu pencairan maupun besaran anggaran yang akan disiapkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, pihaknya belum dapat melakukan perhitungan kebutuhan anggaran THR karena regulasi dari pemerintah pusat belum diterbitkan. Aturan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan skema pembayaran THR bagi ASN, kata
"Kenapa belum dihitung? Karena belum ada regulasi yang mengatur pemberian THR 2026. Kami masih menunggu regulasi yang mengatur pemberian THR 2026 bagi ASN daerah," ujar Harjono saat dihubungi, Senin, 2 Maret 2026.
Meski demikian, Pemkot Cimahi tetap mengantisipasi kemungkinan pencairan THR dengan menyiapkan alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
"Harjono menambahkan bahwa pemerintah daerah harus menunggu regulasi dari pusat sebelum melakukan pencairan THR," tambahnya.
Pemkot Cimahi berharap regulasi terkait THR 2026 dapat segera diterbitkan sehingga proses pencairan dapat dilakukan secepatnya.
"Situasi ini membuat ASN di Cimahi masih harus bersabar menunggu kepastian terkait THR 2026," tutup Harjono. (Rustandi)





Posting Komentar