Polsek Cikalongwetan Terima Penitipan Kendaraan Gratis untuk Masyarakat
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Polsek Cikalongwetan, Polres Cimahi menerima layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis untuk masyarakat yang akan mudik atau berlibur saat Lebaran. Layanan ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumahnya dalam waktu lama.
Kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan aman oleh personel Polsek Cikalongwetan yang profesional. Proses penitipan kendaraan juga sangat mudah dan cepat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan keamanan kendaraannya,"kata Kapolsek AKP Deden Indrajaya.
Untuk melakukan penitipan kendaraan, masyarakat hanya perlu membawa beberapa persyaratan, seperti fotokopi KTP pemilik kendaraan, fotokopi STNK kendaraan, dan fotokopi BPKB kendaraan. Layanan penitipan kendaraan ini dapat dilakukan di Polsek Cikalongwetan, Polres Cimahi.
"Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitas mudik atau berlibur. Polsek Cikalongwetan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,"tutup AKP Deden. (Rustandi)





Posting Komentar