Polsek Margaasih Laksanakan Operasi Miras Pasca Ops Ketupat Lodaya 2026
Polres Cimahi,Suara Pakta.Com- Polsek Margaasih melaksanakan Operasi Miras (Minuman Keras) dalam rangka Cipta kondisi Pasca Ops Ketupat Lodaya 2026 di Wilayah Hukumnya,mulai pukul 13.00 wib sampai dengan selesai, Sabtu (28/03/2026)
Operasi Miras ini dipimpin oleh Panit I Binmas Iptu Asep Setiawan dan diikuti oleh gabungan piket fungsi Polsek Margaasih, dengan tujuan untuk mencegah peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Margaasih dan terjadinya tindak Kriminalitas.
Kegiatan operasi miras dilakukan terhadap diduga penjual toko memperdagangkan minuman keras yang berada di wilayah hukum Polsek Margaasih, dan dari hasil operasi ditemukannya adanya penjualan/perdagangan minuman keras berbagai macam jenis,"kata Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar.
"Pemilik toko yang ditemukan menjual minuman keras adalah inisial M warga Taman Kopo Indah 3 Ruko G no.7B, Rt 01 Rw 22 Mekar Rahayu, Kec. Margaasih, Kabupaten Bandung,"ucap Kompol Bonny.
Total barang bukti yang disita adalah 12 botol, terdiri dari 1 botol atlas anggur, 2 botol Soju Leci, 5 botol Brandy, 1 botol Gilbey's, dan 3 botol iceland,"tambah Kapolsek.
"Kegiatan Operasi Miras tersebut berjalan aman dan kondusif, dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegah peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Margaasih," tandas Kompol Bonny Yuniar. (Rustandi )







Posting Komentar