Polsek Margaasih Tindaklanjuti Laporan Keributan melalui Call Center Polri 110
Polres Cimahi,Suara Pakat.com- Polsek Margaasih menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait adanya permasalahan keributan antara inisial MP dengan AR di Jl. Tengah Gg Melati Kec Margaasih Desa Mekar Rahayu Kec. Margaasih Kab. Bandung, Senin (23/3/2026) pukul 20.00 WIB.
Piket Posyan Margaasih dipimpin Ipda Yudhi TW, segera mendatangi lokasi keributan dan mempertemukan kedua belah pihak. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi mediasi/musyawarah antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kapolsek Margaasih Kompol Bonny Yuniar menjelaskan bahwa permasalahan keributan tersebut terjadi karena MP mendatangi rumah AR untuk menanyakan permasalahan keributan/pemukulan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2026.
"Melalui mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Pihak kepolisian juga membuat surat pernyataan sebagai bukti kesepakatan tersebut,"ucap Kompol Bonny Yuniar.
Situasi di lokasi keributan saat ini sudah kondusif dan tidak ada lagi permasalahan yang terjadi.
"Pihak kepolisian akan terus memantau situasi di wilayah Margaasih untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat," tandas Kompol Bonny Yuniar.
Sementara itu pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Cimahi terutama kepada pihak Polsek Margaasih yang telah merespons laporan kami dengan cepat dan profesional. Kami sangat mengapresiasi upaya pihak kepolisian Polsek Margaasih dalam menyelesaikan permasalahan keributan yang terjadi di lingkungan kami.
"Kami berharap pihak kepolisian dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami juga berharap permasalahan seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Terima kasih sekali lagi kepada Polsek Margaasih dan Polres Cimahi,"tandasnys. (Rustandi)







Posting Komentar