24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi PPPK Paruh Waktu Cimahi Masih Menunggu Kepastian THR
Cimahi

PPPK Paruh Waktu Cimahi Masih Menunggu Kepastian THR

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Cimahi masih menunggu kepastian THR
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
03 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi,Suara Pakta.Com- Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Cimahi masih menunggu kepastian Tunjangan Hari Raya (THR). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cimahi, Siti Fatonah, mengatakan bahwa belum ada regulasi resmi terkait pemberian THR kepada PPPK paruh waktu.

Siti Fatonah menyebutkan bahwa salah satu opsi yang sedang dibahas adalah skema "udunan" atau patungan sukarela dari PNS dan PPPK penuh waktu di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cimahi. 

"Opsi udunan ini memang belum ada payung hukumnya yang jelas, tapi itu salah satu solusi yang bisa dilakukan," katanya, Senin (2/3/2026).

Skema udunan ini pernah dilakukan sebelumnya untuk honorer, dan kemungkinan akan diterapkan juga untuk PPPK paruh waktu. Namun, Siti menegaskan bahwa opsi ini tidak memaksa dan hanya bersifat opsi saja.

"Ketidakpastian THR bagi PPPK paruh waktu ini terjadi secara nasional dan bukan hanya di Cimahi saja. Pemerintah memerlukan regulasi tersendiri untuk mengatur hak dan kewajiban PPPK paruh waktu,"tambah Siti.

Siti Fatonah menjelaskan bahwa tanpa aturan yang jelas, pemerintah daerah akan berhati-hati karena dikhawatirkan melanggar ketentuan pengelolaan keuangan negara.

"Para PPPK paruh waktu tentu mengharapkan kejelasan dan kepastian soal THR, supaya tidak terjadi kesenjangan kesejahteraan antara satu pegawai dengan pegawai lainnya,"tutupnya.

Tentu jelang lebaran ini, harapan para PPPK paruh waktu masih tertuju pada kemungkinan terbitnya regulasi dari pusat. (**)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Polsek Cipeundeuy Jalin Silaturahmi dengan Warga

Penulis : Rustandi- 3/04/2026 10:05:00 AM 0
Bhabinkamtibmas Polsek Cipeundeuy Jalin Silaturahmi dengan Warga
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com- Aiptu Ali Asfar Firdaus, Bhabinkamtibmas Polsek Cipeundeuy, melakukan silaturahmi kamtibmas ke warga masyarakat binaan yang sed…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

Tak Ada Lagi Non-ASN di Birokrasi Pemda, 64 Tenaga di KBB Teknis Diberhentikan

1/09/2026 08:17:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

1/25/2026 03:45:00 AM
Polsek Lembang Laksanakan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan

Polsek Lembang Laksanakan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan

1/25/2026 04:06:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME