Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi Mediasi Perselisihan Warga di Cigugur Tengah, Berujung Damai
Mediasi digelar pukul 16.15 WIB hingga 18.30 WIB di Kantor RW 18 dan dihadiri Ketua RT 02, Ketua RW 18, serta perwakilan keluarga dari para pihak yang berselisih.
Permasalahan melibatkan tiga pihak keluarga, perselisihan bermula Selasa 7 April 2026 di Kampung Citaman RT 02 RW 18, saat terjadi intimidasi oleh pihak ketiga yang merupakan ODGJ terhadap orang tua pihak pertama.
"Pihak pertama kemudian mendatangi rumah pihak kedua yang juga ODGJ, berujung pengeroyokan hingga menyebabkan pergelangan tangan pihak kedua patah. Orang tua pihak pertama mengalami shock dan langsung dilarikan ke rumah sakit," kata Aipda Rohendi.
Setelah emosi para pihak mereda dan kondisi pihak kedua serta ketiga membaik, Bhabinkamtibmas bersama pihak kelurahan dan RT/RW memfasilitasi mediasi.
"Dalam musyawarah, ketiga pihak menyadari kesalahan masing-masing dan saling memaafkan atas kejadian tersebut. Pihak pertama menyatakan sanggup membantu biaya pengobatan pihak kedua sesuai kemampuan," tambah Aipda Rohendi.
Sementara pihak kedua dan ketiga berkomitmen penuh menjaga kondisi kejiwaan keluarganya agar tidak menimbulkan keresahan warga sekitar," tutup Aipda Rohendi.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, mengapresiasi langkah problem solving Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar kelurahan.
“Mediasi ini bukti Polri hadir sebagai penengah dan pencari solusi. Persoalan warga diselesaikan dengan musyawarah, tidak sampai ke ranah hukum, dan situasi kembali rukun,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman kondusif. Dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, Polsek Cimahi terus dorong penyelesaian masalah lewat mediasi untuk jaga keharmonisan warga. (Rustandi)







Posting Komentar