24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Jumat Ini, SIM Keliling Polres Cimahi Buka di Pos Pol Kota Baru Parahyangan, Layani Perpanjangan A dan C
Polri

Jumat Ini, SIM Keliling Polres Cimahi Buka di Pos Pol Kota Baru Parahyangan, Layani Perpanjangan A dan C

Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi kembali mengoperasikan mobil layanan SIM Keliling Online pada Jumat 24 April 2026.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
23 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIMAHI, Suara Pakta.Com- Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi kembali mengoperasikan mobil layanan SIM Keliling Online pada Jumat 24 April 2026. Lokasi pelayanan bertempat di Pos Polisi Kota Baru Parahyangan untuk memudahkan warga yang masa berlaku SIM-nya akan habis.

Jam operasional dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Satlantas mengatur jam pendaftaran berbeda tiap hari: Senin sampai Kamis pukul 08.00–11.00 WIB, sedangkan Jumat dan Sabtu hanya pukul 08.00–10.00 WIB. Warga diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota.

Sebelum ke lokasi, pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku atau belum lewat masa berlakunya. Persyaratan lain adalah KTP asli atau Suket pengganti KTP yang masih berlaku beserta fotokopinya. Tanpa dokumen tersebut, proses tidak bisa dilanjutkan.

Satlantas Polres Cimahi menegaskan layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan bisa dilakukan sejak 14 hari sebelum SIM habis. Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas/Polres sesuai domisili KTP.

Pemohon juga wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kedokteran kepolisian serta surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri. Kedua layanan pemeriksaan tersebut tersedia di lokasi sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Bagi penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar dan dinyatakan sehat oleh dokter, tetap berhak memiliki SIM A maupun SIM C. Seluruh surat keterangan wajib dilampirkan saat pendaftaran. 

Sumber: Satlantas Polres Cimahi.

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Fashion Show Hari Kartini, Ngatiyana: Perempuan Cimahi Harus Percaya Diri

Penulis : Rustandi- 4/24/2026 03:13:00 AM 0
Fashion Show Hari Kartini, Ngatiyana: Perempuan Cimahi Harus Percaya Diri
CIMAHI, Suara Pakta.Com- Wali Kota Cimahi Ngatiyana resmi membuka Lomba Fashion Show dalam rangka memperingati Hari Kartini. Kegiatan digelar sebagai wadah eks…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

Polsek Gununghalu Berhasil Tangkap 4 Orang Yang Di Diga Aksi Premanisme

3/29/2025 10:10:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

31 Residen Rehab Kabur dari Yayasan Trihita Praba Lembang

1/25/2026 03:45:00 AM
Forum Ormas Cimahi Apresiasi Kejari Geledah Kantor Disnaker

Forum Ormas Cimahi Apresiasi Kejari Geledah Kantor Disnaker

4/22/2026 10:44:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME