24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Jumat Ini, SIM Keliling Polres Cimahi Buka di Pos Pol Kota Baru Parahyangan, Layani Perpanjangan A dan C
Polri

Jumat Ini, SIM Keliling Polres Cimahi Buka di Pos Pol Kota Baru Parahyangan, Layani Perpanjangan A dan C

Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi kembali mengoperasikan mobil layanan SIM Keliling Online pada Jumat 24 April 2026.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
23 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIMAHI, Suara Pakta.Com- Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi kembali mengoperasikan mobil layanan SIM Keliling Online pada Jumat 24 April 2026. Lokasi pelayanan bertempat di Pos Polisi Kota Baru Parahyangan untuk memudahkan warga yang masa berlaku SIM-nya akan habis.

Jam operasional dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Satlantas mengatur jam pendaftaran berbeda tiap hari: Senin sampai Kamis pukul 08.00–11.00 WIB, sedangkan Jumat dan Sabtu hanya pukul 08.00–10.00 WIB. Warga diimbau datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota.

Sebelum ke lokasi, pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku atau belum lewat masa berlakunya. Persyaratan lain adalah KTP asli atau Suket pengganti KTP yang masih berlaku beserta fotokopinya. Tanpa dokumen tersebut, proses tidak bisa dilanjutkan.

Satlantas Polres Cimahi menegaskan layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan bisa dilakukan sejak 14 hari sebelum SIM habis. Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas/Polres sesuai domisili KTP.

Pemohon juga wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk kedokteran kepolisian serta surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri. Kedua layanan pemeriksaan tersebut tersedia di lokasi sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Bagi penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu dengar dan dinyatakan sehat oleh dokter, tetap berhak memiliki SIM A maupun SIM C. Seluruh surat keterangan wajib dilampirkan saat pendaftaran. 

Sumber: Satlantas Polres Cimahi.

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Bhabinkamtibmas Kawal Musdes, Pastikan Aspirasi Warga Tersalurkan

Penulis : Rustandi- 6/12/2026 07:08:00 AM 0
Bhabinkamtibmas Kawal Musdes, Pastikan Aspirasi Warga Tersalurkan
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Desa kuat dimulai dari musyawarah yang jujur, karena setiap keputusan besar lahir dari obrolan kecil warga.Itulah semangat yang …
Software Website Toko Online

Most Popular

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

6/08/2026 12:33:00 PM
Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Warga RT 03 RW 18 Cibabat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

6/08/2026 12:16:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

Pemkot Cimahi Gandeng Akademisi, Ngatiyana: Tiap Kelurahan Target Punya Mesin Pengolah Sampah 5-10 Ton

6/08/2026 12:33:00 PM
Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME