Musyawarah Lahan Wakaf Produktif di Lingkungan KUA Cikalongwetan
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Kepala KUA Cikalongwetan, Kapolsek Cikalongwetan, Camat Cikalongwetan, dan para pemohon pelaku usaha (UMKM) lingkungan lahan wakaf KUA Cikalongwetan, Senin (6/4/2026)
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Pemerintah Desa, Polri, dan KUA Cikalongwetan. Mereka semua sepakat untuk bekerja sama dalam pengawasan dan pembinaan pengelolaan wakaf produktif.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi lokasi lahan wakaf yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara produktif dan membahas usulan program pemanfaatan lahan dari UMKM. Hasil musyawarah menunjukkan bahwa terdapat beberapa lokasi lahan wakaf yang dapat dikembangkan, dan disepakati pembentukan tim kecil untuk melakukan survei lapangan dan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait.
Kapolsek Cikalongwetan, AKP Deden Indrajaya, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan potensi lahan wakaf dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif para pemohon pelaku usaha (UMKM) dalam kegiatan ini.
Hasil musyawarah ini akan ditindaklanjuti dengan kajian lebih mendalam dan pertemuan lanjutan guna memfinalisasi rencana aksi. Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa kendala apapun.
"Dengan demikian, KUA Cikalongwetan dan Polsek Cikalongwetan terus berkomitmen untuk meningkatkan potensi lahan wakaf dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Cikalongwetan," tandas AKP Deden. (Rustandi )







Posting Komentar