Pengelolaan Parkir di Pasar Atas Cimahi: Dede Latif Dorong Keterlibatan Masyarakat Lokal
Dede menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Pasar Atas telah berkembang menjadi isu yang lebih luas, bahkan melibatkan pihak luar daerah. Ia menyebut, ketika skala pengelolaan sudah besar, kewenangan kerap beririsan hingga tingkat provinsi.
"Memang benar Pemerintah Kota Cimahi ingin pengelolaan parkir ini dilakukan secara lebih profesional melalui mekanisme tender. Namun, masyarakat lokal tetap harus dirangkul," ujarnya.
Dede menjelaskan bahwa Komisi II DPRD pada prinsipnya membuka peluang bagi siapa pun untuk mengikuti proses lelang pengelolaan parkir.
"Namun, terdapat persyaratan administratif, termasuk kepemilikan badan usaha resmi, sehingga tidak bisa lagi dikelola secara pribadi atau swadaya tanpa legalitas," ucap Dede.
Dalam proses tender yang berlangsung, Dede mengungkapkan bahwa terdapat beberapa peserta dari luar daerah seperti Bekasi dan Cianjur. Sementara itu, keterlibatan masyarakat lokal dinilai masih terbatas.
"Dari kondisi sekarang, yang terakomodir baru sekitar 30 persen dari warga lokal. Sisanya dikelola pihak perusahaan. Ini yang menjadi perhatian kami," jelasnya.
Dede berharap ke depan ada kebijakan yang lebih berpihak kepada warga sekitar, dengan komposisi ideal yang melibatkan masyarakat lokal lebih besar.
"Kalau bisa 70 persen untuk warga pribumi dan 30 persen dari pengusaha. Atau minimal 60:40. Yang penting masyarakat sekitar tetap mendapatkan ruang dan manfaat ekonomi," tegasnya.
Dede juga menekankan bahwa kebijakan pengelolaan parkir tidak hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap mata pencaharian warga yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
"Dengan adanya penyesuaian kebijakan yang lebih inklusif, Dede berharap tercipta keseimbangan antara profesionalitas pengelolaan dan pemberdayaan masyarakat lokal di Kota Cimahi," tutup Dede. (Rustandi)





Posting Komentar