Penyiaran Lestari Jadi Tema Anugerah, Wali Kota Cimahi: Media Harus Jadi Penjernih Informasi
"Ia menegaskan launching logo dan tema menjadi representasi visual identitas dan arah Anugerah Penyiaran KPID. Tema 'Penyiaran Lestari' mengandung pesan kuat agar penyiaran mampu bertahan di tengah arus digital, menjaga kualitas informasi, memperkuat fungsi edukasi, serta melestarikan nilai budaya lokal,"kata Ngatiyana, Selasa (28/04/2026)
Di tengah banjir informasi yang tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan, Wali Kota menekankan urgensi pemurnian informasi.
"Penyiaran harus menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi akurat, terverifikasi, dan berimbang, bukan justru terjebak dalam arus hoaks dan konten sensasional," tambah Wali Kota.
Wali Kota menyoroti kecerdasan artifisial dalam produksi siaran harus ditempatkan dalam kerangka etika kuat dan pengawasan ketat.
"AI tidak boleh mempercepat disinformasi, tetapi harus menjunjung kebenaran dan kepentingan publik. Ia juga menyebut berita ibarat belati tajam: salah informasi berarti kehancuran," tegas Ngatiyana.
Pemkot Cimahi berkomitmen mendukung ekosistem komunikasi dan informasi yang sehat melalui kolaborasi dengan KPID dan lembaga penyiaran.
"Ia mengajak semua pihak mengisi ruang publik dengan konten mendidik, mencerahkan, dan berintegritas demi terwujudnya penyiaran lestari, bermartabat, serta berbudaya," tutup Ngatiyana.
Ketua KPID Jawa Barat menambahkan Anugerah Penyiaran 2026 menjadi momentum tahunan memberi penghargaan kepada 423 lembaga penyiaran televisi dan radio di Jabar. Kegiatan ini hasil kolaborasi KPID Jabar dengan stakeholder, Pemkot Cimahi, Nusantara TV, dan dukungan Diskominfo Provinsi Jawa Barat.
"Ia mengakui KPID kerap diidentikkan dengan penindakan pelanggaran siaran. Namun, prinsip reward dan punishment selalu dijaga. Lembaga penyiaran yang bekerja berdarah-darah di tengah disrupsi teknologi layak diapresiasi karena berkontribusi menangkal disinformasi, misinformasi, dan malinformasi," ujarnya.
Tema 'Penyiaran Lestari untuk Jawa Barat Istimewa' dipilih berangkat dari nilai Sunda tentang relasi manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam. Lembaga penyiaran punya tanggung jawab regulasi dan moral mengedukasi pelestarian lingkungan untuk mencegah bencana di Jabar yang rawan.
"Anugerah Penyiaran 2026 menilai program siaran sesuai Undang-Undang 32 Tahun 2002 dan P3SPS. Puncaknya digelar November 2026. Ketua KPID berharap ikhtiar ini dilancarkan dan didukung semua komponen agar ekosistem penyiaran menyumbang kemajuan Cimahi, Jawa Barat, dan Indonesia," pungkasnya. (Rustandi)





Posting Komentar