Polsek Cililin Lakukan Pengecekan Terkait Peredaran Obat Terlarang
Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Jl. Raya Pasir Meong Desa Cililin Kecamatan Cililin dan Jln Raya Sasak Bubur Desa Singajaya Kec. Cihampelas Kab. Bandung Barat.
"Hasil pengecekan menunjukkan bahwa lokasi toko/warung/kios yang dimaksud dalam laporan tersebut ditemukan dalam kondisi tutup," jelas Kapolsek Cililin AKP DMS Andriani Sapin.
Namun, diperoleh keterangan dari saksi di sekitar bahwa sebelumnya toko tersebut dalam keadaan buka dan adanya aktifitas penjualan Obat-obatan tanpa ijin. Petugas pelaksana pengecekan terdiri dari Piket Reskrim dan Piket Patroli Polsek Cililin," tambah Kapolsek.
Kapolsek Cililin menyatakan bahwa pengecekan ini merupakan salah satu upaya untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cililin.
"Kami akan terus melakukan pengecekan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah kami," ucapnya.
Pengecekan ini berjalan dengan aman dan kondusif, dan dokumentasi telah terlampir. Polsek Cililin akan terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
"Polsek Cililin juga mengajak masyarakat untuk selalu berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dengan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan atau tidak biasa," tutup AKP Andriani. (Rustandi)







Posting Komentar