Siap Hadapi KUHP Baru 2026, Polsek Lembang Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Hukum Si Kum Polres Cimahi
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Seksi Hukum Polres Cimahi menggelar Sosialisasi Hukum kepada anggota Polsek jajaran di Aula Polsek Lembang Jl. Raya Lembang No. 282, pukul 09.00–11.00 WIB. Kegiatan untuk meningkatkan pemahaman personel terkait aturan hukum terbaru yang berlaku, Rabu (29/04/2026)
Sosialisasi dipimpin Kasi Kum Polres Cimahi AKP Diyah dan dihadiri Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda, S.H., para PJU Polsek Lembang, PJU Polsek Cisarua, anggota Polsek Lembang, anggota Polsek Cisarua, serta anggota Si Kum Polres Cimahi. Materi fokus pada tiga regulasi krusial bagi penegakan hukum.
Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda mengatakan bahwa, materi pertama Perpol No. 7 Tahun 2025 tentang Perubahan SOTK Polres dan Polsek. Peraturan yang berlaku 29 Agustus 2025 ini mengatur penyesuaian struktur, termasuk penambahan Satres PPA, PPO, serta perubahan pada Satreskrim dan Sidokkes. Penyesuaian ini untuk optimalisasi pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Materi kedua membahas praperadilan sebagai mekanisme uji sah atau tidaknya upaya paksa penyidik sesuai KUHAP dan Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014. Disampaikan bahwa praperadilan hanya menguji aspek formil, bukan materi perkara, dengan putusan paling lambat 7 hari dan gugur jika perkara pokok sudah disidangkan," tutur AKP Suhenda.
Materi ketiga UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang resmi berlaku 2 Januari 2026. KUHP baru ini menggantikan KUHP lama dengan menekankan kepastian hukum, perlindungan HAM, dan paradigma hukum pidana nasional.
"Seluruh tindak pidana umum seperti pembunuhan, pencurian, penganiayaan, dan penipuan mengacu pada aturan baru ini,"tambah Kapolsek.
Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda, menyebut sosialisasi penting agar anggota siap implementasi KUHP baru dan paham prosedur praperadilan.
"Dengan pemahaman hukum yang baik, personel terhindar dari maladministrasi dan penyidikan lebih profesional,” tegasnya.
Kasi Kum AKP Diyah, menekankan masa transisi KUHP sejak 2023 harus dimanfaatkan maksimal. Aparat penegak hukum wajib menyesuaikan diri dengan asas baru demi tegaknya keadilan. Sosialisasi berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
"Polres Cimahi melalui Si Kum akan terus menggencarkan sosialisasi hukum ke seluruh Polsek jajaran. Langkah ini untuk memastikan seluruh personel update regulasi dan siap memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat," Pungkasnya. (Rustandi)








Posting Komentar