Sikat Habis Biang Macet, Dishub Cimahi Kepung 7 Sarang Parkir Liar
Operasi Gakumdu ini dipusatkan pada tujuh titik yang selama ini tercatat sebagai simpul kepadatan. Lokasi meliputi depan pusat perbelanjaan, pasar tradisional, kawasan sekolah, pertokoan, dan ruas protokol yang sering dipenuhi kendaraan berhenti sembarangan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Cimahi, Asep Sudrajat, menyatakan bahwa, sejak pagi, tim gabungan mulai bergerak. Personel Dishub bersama unsur TNI dan Polri menyisir setiap titik sasaran. Patroli dilakukan dengan berjalan kaki dan kendaraan dinas untuk memastikan tidak ada area yang terlewat.
"Di lapangan, petugas menemukan banyak pelanggaran. Mobil dan motor parkir di trotoar, tikungan, dekat rambu larangan, hingga berlapis di bahu jalan. Kondisi tersebut membuat arus kendaraan tersendat terutama saat jam masuk kerja dan pulang sekolah," ujarnya.
Penindakan dilakukan secara bertingkat. Untuk pelanggaran awal diberikan teguran dan imbauan. Bagi kendaraan yang menghalangi akses atau sudah berulang kali melanggar, diterapkan tilang, penggembokan roda, hingga penderekan ke lokasi penyimpanan.
"Selain menindak, petugas juga melakukan edukasi langsung. Pengendara dan juru parkir diberi penjelasan tentang lokasi parkir resmi, bahaya parkir di area terlarang, serta dampaknya terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas," kata Asep Sudrajat.
Pengecekan rambu lalu lintas turut dilakukan. Rambu larangan parkir yang tertutup dahan, kusam, atau miring segera dibersihkan dan diluruskan agar mudah terlihat oleh pengguna jalan. Ini untuk menutup celah alasan tidak mengetahui aturan.
Hasil pemantauan menunjukkan perubahan cukup terasa. Setelah penertiban, laju kendaraan di tujuh titik operasi menjadi lebih lancar. Antrean panjang yang biasa terjadi di depan pasar dan pusat perbelanjaan berkurang signifikan.
Selama operasi berlangsung, situasi tetap kondusif. Petugas tidak menemui perlawanan berarti dari pelanggar. Sebagian besar pengendara langsung memindahkan kendaraannya setelah diberi arahan di lokasi," tambahnya.
"Operasi penertiban parkir liar akan digelar rutin dengan lokasi berpindah. Masyarakat diminta memanfaatkan kantong parkir resmi dan tidak memakai badan jalan untuk kepentingan pribadi demi mewujudkan Cimahi yang tertib, aman, dan lancar," pungkas Asep Sudrajat. (Rustandi)




Posting Komentar