Bhabinkamtibmas Cihanjuang Mediasi Sengketa Utang, Capai Kesepakatan Damai
Melalui musyawarah kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat Ibu Neng membayar Rp2,5 juta saat itu juga. Pembayaran dilakukan langsung dan dibuatkan kwitansi sebagai tanda lunas.
"Bhabinkamtibmas mengimbau kedua pihak menjaga situasi aman dan tertib pasca kesepakatan. Permasalahan serupa diminta diselesaikan melalui musyawarah, bukan main hakim sendiri," pesannya.
Kegiatan berjalan lancar dan diselesaikan secara kekeluargaan. Situasi di Desa Cihanjuang kembali kondusif.
Kapolsek Cisarua mengapresiasi penyelesaian masalah tanpa proses hukum. Problem solving dinilai efektif mengurangi beban perkara di kepolisian.
"Jika muncul permasalahan, segera sampaikan ke RT/RW, tokoh masyarakat, atau Bhabinkamtibmas. Selesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah mufakat," pesan Kompol Iwan Setiawan. (Rustandi)





Posting Komentar