Bhabinkamtibmas Cipada Selesaikan Dugaan Percobaan Pencurian Lewat Mediasi
Kegiatan didampingi langsung Penyidik Unit 1 Polsek Cimahi Aiptu Tatang Supriatna. Kehadiran penyidik memastikan proses problem solving berjalan sesuai prosedur hukum. Warga yang terlibat diberi pemahaman terkait konsekuensi hukum dan pentingnya penyelesaian kekeluargaan jika memenuhi syarat restorative justice.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, menegaskan fungsi Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak penyelesaian masalah di bawah.
"Ia melanjutkan bahwa, Aipda Hilmiyana Toepan hadir sebagai penengah. Tugasnya bukan menghukum, tapi mendamaikan dan mengembalikan situasi aman. Problem solving di desa cegah perkara naik ke pengadilan,” jelasnya.
Kedua belah pihak bersepakat damai, saling memaafkan, dan membuat pernyataan bersama. Langkah ini memitigasi potensi konflik lanjutan sehingga situasi Kamtibmas Desa Cipada tetap kondusif.
"Dalam kesempatan itu Aipda Hilmiyana Toepan juga menyampaikan pesan kamtibmas. Ia mengimbau warga segera melapor ke Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau Polsek jika melihat orang mencurigakan atau ada potensi gangguan, keamanan desa tanggung jawab bersama. Lapor cepat, cegah lebih baik,” pesannya.
Kompol Iwan Setiawan menambahkan Bhabinkamtibmas bertugas memetakan kerawanan, membina warga, dan jadi penghubung warga dengan hukum.
"Dengan kedekatan dan dialog, Aipda Hilmiyana Toepan bisa deteksi dini masalah sosial. Ini bentuk Polri yang presisi, humanis, dan merakyat,” ujarnya.
Kapolsek menghimbau seluruh warga Desa Cipada agar tidak main hakim sendiri dan selalu utamakan musyawarah.
“Jika ada masalah, hubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek dulu. Kami siap hadir 24 jam. Jaga kerukunan, kunci pintu rumah, awasi anak remaja, dan hindari judi online. Dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, mari kita jaga Cisarua tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (Rustandi)







Posting Komentar