Bhabinkamtibmas Fasilitasi Mediasi, Siswa SMP 1 dan Almusyawaroh Lembang Sepakat Damai
Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda, menjelaskan kasus ini terjadi Rabu 29 April 2026 dan baru diketahui Minggu 3 Mei 2026. Untuk mencegah konflik berlanjut, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak bersama orang tua, paman, guru BP, dan wali kelas dari masing-masing sekolah.
"Mediasi dihadiri pihak dari SMP 1 Lembang dan SMP Almusyawaroh. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak menyampaikan kronologi dan saling klarifikasi. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa berperan sebagai penengah agar masalah diselesaikan tanpa kekerasan dan tidak melebar," ucap AKP Suhenda.
Hasil mediasi, pihak 1 dan pihak 2 sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kedua siswa saling memaafkan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Kesepakatan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani di atas materai disaksikan orang tua dan guru," tambah Kapolsek.
Kapolsek Lembang mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mendamaikan siswa. Penyelesaian lewat mediasi ini jadi contoh penanganan konflik pelajar yang mengedepankan restorative justice agar tidak masuk ke ranah hukum.
"Kegiatan problem solving selesai pukul 15.15 WIB dengan situasi aman dan lancar. AKP Dana Suhenda mengimbau sekolah dan orang tua lebih aktif mengawasi pergaulan anak demi mencegah kenakalan remaja di wilayah Lembang," pungkas AKP Suhenda. (Rustandi)







Posting Komentar