Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongwetan Cek Pembangunan Tower Telkomsel, Pastikan Izin dan Kamtibmas Aman
Aiptu Edi Heryanto mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Tower tersebut dibangun oleh kontraktor PT. Tunas Cahaya Mandiri dengan penanggung jawab Arip Rahman.
"Lahan yang digunakan milik warga Sdr. Riyan dan dikontrak selama 10 tahun dengan sistem pembayaran per lima tahun. Seluruh perizinan, termasuk izin lingkungan dan rekomendasi dari pemerintah desa serta kecamatan, telah ditempuh oleh pihak kontraktor," ujar Aiptu Edi Heryanto.
Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, memastikan kehadiran polisi di lokasi mampu menjaga situasi tetap terkendali sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar proyek.
"Pembangunan tower telah berjalan 10 hari sejak 13 Mei 2026 dan ditargetkan selesai pada 4 Juni 2026. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif," tandas AKP Deden Indrajaya. (Rustandi,)





Posting Komentar