Hilang Kendali saat Mendahului di Tikungan, Motor Tabrak Angkot di Citatah Cipatat
Kapolsek Cipatat AKP Hj. Dwi Meriani Sri Andriani Sapin, menyampaikan, motor Yamaha X Ride dikendarai Jainudin, 43 tahun, warga Kampung Dusun Awiluar RT 01 RW 01 Desa Ciuyah, Cisarua, Sumedang.
"Motor tersebut melaju dari arah Bandung menuju Cianjur. Dari arah berlawanan, Angkot Mitsubishi dikemudikan Jajang Pitriyana, 43 tahun, warga Babakan Sari, Kota Bandung," beber AKP Andriani.
Kapolsek menjelaskan kronologi berawal saat Jainudin melintas di jalan menurun dan menikung ke kiri. Saat mendahului truk Isuzu Box B-9673-FXV dari sisi kanan, motor hilang kendali.
"Jainudin terjatuh dan motornya menabrak angkot yang datang dari arah berlawanan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," jelas AKP Andriani.
Akibat kecelakaan, Jainudin mengalami luka ringan dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Rajamandala. Karena kondisinya, korban dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk perawatan lebih lanjut.
"Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian materi diperkirakan Rp1.000.000," kata AKP Andriani.
Panit 1 Lantas Ipda Yusup Gustiana, bersama piket Lantas Polsek Cipatat telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mendata identitas pengemudi, dan memeriksa saksi. Dari penyelidikan sementara, faktor manusia menjadi penyebab utama. Pengendara motor dinilai kurang hati-hati saat mendahului di jalan menurun dan menikung.
AKP Andriani menghimbau pengendara agar selalu waspada di Jalan Raya Citatah yang memiliki kontur menurun dan menikung tajam. Jalan nasional dengan lebar 8 meter ini kerap dilintasi kendaraan besar sehingga risiko kecelakaan meningkat saat pengendara tidak sabar.
"Jangan memaksakan mendahului di tikungan atau saat pandangan terbatas. Pastikan kondisi kendaraan prima, kelengkapan surat hidup, dan gunakan helm serta perlengkapan keselamatan," tegas Kapolsek. Ia menambahkan, marka garis tidak terputus berarti dilarang mendahului,"tutup AKP Andriani.
Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Patuhi marka jalan dan rambu lalu lintas. Perkara ini dilimpahkan ke Unit Gakkum Polres Cimahi untuk proses lebih lanjut. "Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas". (Rustandi)






Posting Komentar