HUT ke-24 GOW Cimahi, 40 Pasang Ikuti Sidang Isbat Nikah untuk Kepastian Hukum
Sejak berdiri, GOW Kota Cimahi telah menjadi wadah yang menaungi organisasi perempuan dari berbagai latar belakang. Kontribusinya dinilai konsisten dalam upaya pemberdayaan perempuan sekaligus mendukung pembangunan daerah," kata Ngatiyana saat menghadiri Sidang Isbat Nikah yang digelar dalam rangka HUT ke-24 Gabungan Organisasi Wanita Kota Cimahi, Selasa (19/05/2026) di Selasar Gedung B.
"Momentum sidang isbat nikah massal menjadi bentuk nyata dari peran tersebut. Program ini dilaksanakan melalui sinergi antara GOW, Pemerintah Kota Cimahi, dan Pengadilan Agama untuk mengesahkan pernikahan yang sebelumnya hanya dilakukan secara agama,"tambah Ngatiyana.
Ngatiyana menjelaskan, pernikahan yang hanya sah secara syariat memang diakui secara agama, tetapi belum memiliki kekuatan hukum di negara. Akibatnya, status istri dan anak dari pernikahan tersebut tidak memiliki kedudukan hukum yang sah.
"Kondisi itu membuat hak perempuan menjadi lemah. Jika terjadi kekerasan atau perceraian, istri akan kesulitan menuntut hak nafkah di pengadilan agama maupun pengadilan negeri," tegas Ngatiyana.
Bagi anak, dampaknya juga dirasakan pada persoalan hak waris. Tanpa pengakuan hukum, mereka sering kali kesulitan mengurus administrasi warisan dari sang ayah.
"Karena itu, Ngatiyana menilai sidang isbat yang digelar GOW merupakan langkah besar dengan nilai kebaikan jangka panjang. Peresmiannya secara hukum akan membantu kelengkapan administrasi kependudukan, sehingga hak-hak lain yang melekat juga dapat dipenuhi," tuturnya.
Program ini sendiri merupakan proses panjang yang telah berjalan sejak Oktober tahun lalu. Dari rangkaian tersebut, berhasil terjaring puluhan pasangan yang membutuhkan.
"Namun karena keterbatasan layanan, peserta yang mengikuti sidang isbat nikah kali ini sebanyak 40 pasang," beber Ngatiyana.
Ngatiyana berharap kegiatan serupa dapat digelar kembali dengan menjangkau lebih banyak pasangan.
"Ia menekankan, pemerataan pembangunan dan jaminan kesejahteraan sosial di Kota Cimahi hanya bisa diwujudkan melalui kerja bersama yang berpihak pada masyarakat," tandas Wali Kota. (Rustandi)






Posting Komentar