Mediasi Penertiban Lahan PLN, Warga Cirata Sepakat Bongkar Mandiri Warung Nasi Liwet
Musyawarah dipimpin Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi bersama Kanit Intelkam Iptu Yasmin Badruzzaman, M.M., Kepala Desa Ciroyom Sirojudin, Bhabinkamtibmas Aiptu Cecep Iman Darajat, Babinsa Sertu Eden Saripudin, perwakilan PLN Cirata Yusup dan Deni, serta warga terdampak.
Maksud kegiatan mencari solusi penyelesaian pemanfaatan lahan PLN yang dibangun warung nasi liwet di sekitar Kuliner Buangan. Pemerintah desa, TNI-Polri, dan PLN duduk bersama mendengar aspirasi warga untuk menghindari konflik di lapangan," kata AKP Suandi.
Hasil kesepakatan, warga menerima dan siap melaksanakan pembongkaran secara mandiri dengan batas waktu sampai 2 Juni 2026. Jika melewati waktu yang ditentukan, pembongkaran atau eksekusi akan dilakukan langsung oleh pihak PLN sebagai pemilik lahan.
Kapolsek AKP Suandi menegaskan musyawarah berjalan aman dan kondusif tanpa penolakan. Pendekatan humanis dikedepankan agar warga memahami aspek legalitas lahan sekaligus diberi tenggat waktu yang cukup untuk mengosongkan.
"Dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, Polsek Cipeundeuy mengawal penyelesaian masalah lahan secara damai. Sinergi tiga pilar dan PLN diharapkan menjadi contoh penanganan penertiban tanpa gejolak sosial," tandas AKP Suandi. (Rustandi)







Posting Komentar