Motor Honda Beat Digasak Maling di Cisarua, Polisi Lakukan Olah TKP
Korban bernama Yuni Mulyanti, karyawan swasta berusia 51 tahun, kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hijau bernopol D-4094-AEC. Motor tersebut diparkir dalam keadaan terkunci stang di garasi rumah yang tertutup pagar dan gembok.
"Menurut laporan, pelaku diduga merusak gembok pagar lalu masuk ke garasi dan membawa kabur motor tanpa sepengetahuan pemilik. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir Rp18,5 juta dan segera melaporkannya ke polisi," kata Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan.
Petugas Bhabinkamtibmas Desa Jambudipa bersama piket Reskrim langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi mengamankan lokasi, mencari saksi, dan mengumpulkan barang bukti awal di lokasi.
"Polsek Cisarua juga meminta keterangan dari Dua saksi yakni Jajang Ided selaku Ketua RW 17 dan pemilik rumah Kosasih. Keduanya berada di lokasi saat kejadian dan memberikan keterangan terkait kondisi sekitar TKP," tambah Kapolsek.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir di luar pengawasan. “Segera buat laporan polisi agar bisa kami tindak lanjuti. Kami juga mengintensifkan patroli malam di titik rawan curanmor,” tegasnya.
"Saat ini kasus ditangani Unit Reskrim Polsek Cisarua. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut segera menghubungi Polsek Cisarua atau call center 110," tandas Kompol Iwan. (Rustandi,)






Posting Komentar