Petugas Jaga Tahanan Polsek Cipatat Cek Makan Tahanan, Pastikan Layak dan Aman
Kegiatan mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri. Aturan itu mewajibkan Polri menjamin tahanan mendapat makanan layak, sehat, dan sesuai standar, Jum'at 29-05-2026.
Saat pengecekan, tercatat 3 orang tahanan dengan 3 porsi makanan yang didistribusikan. Petugas membuka dan memeriksa isi kemasan satu per satu untuk memastikan kesesuaian menu dan kualitas bahan yang digunakan.
"Menu yang disajikan hari itu terdiri dari nasi putih, pindang tongkol, tumis labu siam, perkedel, dan air mineral. Menu dipilih agar tahanan mendapat gizi seimbang selama menjalani masa tahanan di Rutan Polsek Cipatat," ungkap Kapolsek Cipatat AKP DMS Andriani Sapin.
Sebelum dibagikan, pihak penyedia makanan diwajibkan mencicipi sampel terlebih dahulu. Langkah ini untuk menjamin keamanan konsumsi. Petugas juga melakukan pemeriksaan teliti terhadap makanan dan minuman guna mengantisipasi penyelundupan benda terlarang ke dalam sel," tambah Kapolsek.
"Proses makan tahanan dilaksanakan di lorong sel di bawah pengawasan ketat petugas jaga. Pengawasan langsung memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan dan tahanan mendapat haknya secara tertib sesuai prosedur," tandas AKP Andriani. (Rustandi)





Posting Komentar