Polsek Cikalongwetan Kawal Sosialisasi Alih Fungsi Lahan Desa Jadi Koperasi Merah Putih di Mandalamukti
Kegiatan digelar pukul 14.00 WIB di Aula Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.
Sosialisasi dihadiri Kepala Desa Mandalamukti Bpk. Riqi Cholcia Tamam, Babinsa Koptu Asep Somantri, Ketua BPD Ustadz Ojoh, Sekdes Ibu H. Imas, serta para pemilik ruko di wilayah Kp. Kamba RW 04 RT 01. Program KDMP merupakan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa.
Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, menyebut kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan memastikan sosialisasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
"Polisi bersama Babinsa melakukan pendampingan sekaligus koordinasi dengan Pemerintah Desa dan BPD agar informasi program tersampaikan jelas kepada warga, khususnya pemilik ruko yang menempati lahan desa," ujar AKP Deden.
Dalam kegiatan tersebut, Pemdes Mandalamukti menjelaskan rencana alih fungsi lahan desa yang saat ini ditempati ruko-ruko. Lahan akan digunakan untuk mendukung program KDMP sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pemberdayaan warga. Para pemilik ruko diberi ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi secara musyawarah.
"Hasil yang dicapai dari sosialisasi ini adalah terciptanya pemahaman awal antara pemerintah desa dan pemilik ruko. Komunikasi yang baik terjalin antara Pemdes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan warga. Situasi kamtibmas selama kegiatan terpantau aman, kondusif, tanpa gangguan menonjol," ucapnya.
Bhabinkamtibmas Aiptu Ijang Sukarna mengimbau para pemilik ruko dan warga Desa Mandalamukti untuk mengedepankan musyawarah dalam menyikapi program KDMP.
"Jangan mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya. Sampaikan pendapat dengan cara baik dan tempuh jalur komunikasi resmi bersama Pemdes, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa," tambahnya.
Kepada masyarakat Mandalamukti, Kapolsek berpesan agar mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan desa.
"Jaga kondusifitas lingkungan, hindari gesekan antarpihak, dan percayakan proses alih fungsi lahan sesuai aturan. Bila ada hal yang perlu diklarifikasi, segera koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa,"tandasnya. (Rustandi)






Posting Komentar