Polsek Cililin: Anak Hilang dari Nanggerang Berhasil Dikembalikan ke Keluarga
Kapolsek Cililin Iptu Isman Rusmandijanto menyampaikan bahwa kejadian bermula pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, anak berusia yang inisial S (15) meninggalkan rumahnya di Kampung Sarongge RT 001/001 tanpa izin orang tua. Pihak keluarga baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cililin pada Kamis, 28 Mei 2026 pukul 12.00 WIB.
"Ia menambahkan bahwa, Wawan (66), ayah korban, mengaku mendapatkan informasi bahwa anaknya berada di wilayah Baleendah. Informasi tersebut menyebutkan S dibawa oleh seorang laki-laki berinisial YAY yang dikenalnya melalui media sosial Facebook," tutur Kapolsek.
Menindaklanjuti laporan, personel Polsek Cililin bersama perangkat Desa Nanggerang langsung berkoordinasi dengan Polsek Baleendah. Tim gabungan kemudian mendatangi alamat terduga di Kampung Cigado RT 005/010, Desa Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung," tambah Kapolsek.
"Hasil pengecekan di lokasi membenarkan bahwa S memang berada di rumah YAY warga Baleendah. Anak dan terduga langsung dibawa ke Polsek Baleendah untuk dimintai keterangan," ujar Iptu Isman Rusmandijanto.
Dalam pemeriksaan awal, S mengakui dijemput oleh YAY dan dibawa ke kediamannya di Baleendah. Petugas dari Polsek Cililin dan Polsek Baleendah melakukan interogasi lisan untuk memastikan tidak ada tindak pidana lain dalam kejadian tersebut.
"Setelah dipastikan dalam kondisi aman, S diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Penyerahan dilakukan di Polsek Baleendah disaksikan petugas dan perwakilan keluarga," kata Kapolsek. (Rustandi)








Posting Komentar