Polsek Cimahi Cek dan Pengamanan Nobar Persib vs PSM Makassar di 7 Titik
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan bahwa pengecekan dilakukan berdasarkan dasar hukum mulai dari UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri hingga Peraturan Polri No. 7 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polres dan Polsek. Kegiatan juga mengacu pada informasi khusus Sat Intelkam Polres Cimahi Nomor R/Infosus/135/V/2026/Intelkam tanggal 16 Mei 2026.
"Pengawasan menyasar tujuh lokasi nobar yang tersebar di wilayah Cimahi Utara dan Cimahi Tengah. Lokasi tersebut meliputi Cenghar Kopi di Jl. Pesantren No. 14, Cafe Kopi Insight di Jl. HMS Mintaredja, Neo Pitstop di Jl. Jend H Amir Machmud, Warung Kopi Duren di Jl. Karantina Ikan No. 6, Bagi Kopi di Jl. Gatot Subroto, Kangen Kopi dan Space di Jl. Cihanjuang No. 160, serta halaman Kantor Kelurahan Cigugur Tengah," beber Kompol Donny Irawan.
Setiap titik dijaga oleh personel yang telah diploting. Rinciannya, Cenghar Kopi, Kopi Insight, Neo Pitstop, Warung Kopi Duren, dan Kangen Kopi masing-masing dijaga satu personel. Sementara Bagi Kopi dan halaman Kantor Kelurahan Cigugur Tengah dijaga dua personel.
"Kapolsek menegaskan, pengecekan untuk memastikan seluruh personel hadir lengkap dan memahami tugasnya. Ia menekankan agar pengamanan dilakukan secara humanis, siaga, dan responsif terhadap dinamika di lapangan," kata Kompol Donny.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh titik nobar terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan yang berarti, baik di dalam lokasi maupun di sekitar area parkir dan akses jalan menuju tempat nobar.
"Kapolsek menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan tugas yang disiplin dan profesional. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap kegiatan masyarakat akan terus diperketat guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cimahi," tandas Kompol Donny. (Rustandi)




Posting Komentar