Polsek Cimahi Hadiri Audensi LSM Penjara
Audensi membahas status tanah seluas 3.050 meter yang menjadi persoalan antara LSM Penjara dan BNN. Pihak LSM meminta kompensasi tanah 100 hingga 200 meter serta kejelasan status kepemilikan lahan.
Ketua Umum LSM Penjara Andi Halim menyampaikan bahwa tawaran BNN terkait pembangunan kantin dan pengamanan proyek telah ditolak. Pihaknya berharap Pemkot Cimahi dapat memfasilitasi solusi yang adil.
Asisten I Pemkot Cimahi menyatakan aspirasi telah diterima dan akan disampaikan kepada Wali Kota. Pertemuan lanjutan dengan BNN dan LSM Penjara akan dijadwalkan untuk mencari penyelesaian.
Dewan Penasehat LSM Penjara mengingatkan agar negara tidak mengambil hak rakyat secara sewenang-wenang. Diskusi berlangsung dengan kepala dingin dan tanpa insiden.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan bahwa,kegiatan berakhir aman dan tertib. Kapolsek Cimahi menegaskan Polri hadir untuk menjaga kondusivitas selama proses dialog berlangsung. (Rustandi)






Posting Komentar