Polsek Cipatat Pastikan Hak Pangan Tahanan Terpenuhi dan Aman Dikonsumsi
Kegiatan dilakukan sebagai bentuk implementasi Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri. Pemeriksaan ini memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kelayakan konsumsi.
Menu yang diperiksa terdiri dari nasi putih, tempe tahu goreng, mie goreng, perkedel, dan air mineral. Setiap porsi diperiksa secara detail untuk memastikan kesesuaian menu dan kualitas bahan sebelum dibagikan.
"Petugas juga mewajibkan pihak penyedia makanan mencicipi sampel terlebih dahulu sebagai langkah antisipasi keamanan pangan. Pemeriksaan teliti dilakukan untuk mencegah penyelundupan benda terlarang melalui makanan dan minuman," kata Kapolsek Cipatat AKP DMS Andriani Sapin.
Proses makan berlangsung tertib di bawah pengawasan ketat petugas jaga di lorong sel. Selama kegiatan berlangsung, kondisi kesehatan tahanan terpantau baik dan situasi rutan aman kondusif.
"Kapolsek menegaskan pengecekan rutin ini akan terus dilakukan. Langkah tersebut merupakan wujud komitmen Polsek Cipatat dalam menjalankan tugas perawatan tahanan secara humanis dan profesional," tandas AKP Andriani. (Rustandi)






Posting Komentar