24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda polr Polsek Cipatat Razia Miras Oplosan, Sita 8 Botol Minuman Keras Tak Berizin
polr

Polsek Cipatat Razia Miras Oplosan, Sita 8 Botol Minuman Keras Tak Berizin

Unit Reskrim Polsek Cipatat menggelar Operasi Razia Minuman Keras dan Miras Oplosan di wilayah hukumnya
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
13 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Polres Cimahi Suara Pakta.Com-Unit Reskrim Polsek Cipatat menggelar Operasi Razia Minuman Keras dan Miras Oplosan di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini menyasar warung dan kios penjual miras tanpa izin, Rabu (13/05/2026)

Operasi dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Iptu Trianto Harry S dengan melibatkan personel piket Reskrim, Samapta, dan Binmas. Sasaran razia difokuskan pada tempat usaha yang diduga menjual minuman keras ilegal di Kp. Desa RT 001 RW 001 Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolsek Cipatat AKP DMS Andriani Sapin mengatakan bahwa, dari hasil operasi, petugas mengamankan seorang pemilik kios berinisial FS. 

"Pria berusia 20 tahun itu diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan beralamat sesuai lokasi kejadian. Petugas mendapati aktivitas penjualan miras tanpa izin di kios miliknya," ujarnya.

Petugas menyita sebanyak 8 botol minuman keras berbagai merek sebagai barang bukti. Rinciannya meliputi 3 botol Intisari dan 5 botol Arak Bali. Seluruh barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Kapolsek.

Kapolsek menyatakan, kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa hambatan berarti. Operasi ini merupakan bagian dari program kerja Polsek Cipatat tahun 2026 dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

"Ia menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah dampak negatif peredaran miras oplosan di masyarakat. Hasil kegiatan telah dilaporkan kepada Kapolres Cimahi beserta jajaran terkait," tandas AKP Andriani. (Rustandi)

Via polr
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Polsek Cipatat Razia Miras Oplosan, Sita 8 Botol Minuman Keras Tak Berizin

Penulis : Rustandi- 5/13/2026 04:54:00 PM 0
Polsek Cipatat Razia Miras Oplosan, Sita 8 Botol Minuman Keras Tak Berizin
Polres Cimahi Suara Pakta.Com- Unit Reskrim Polsek Cipatat menggelar Operasi Razia Minuman Keras dan Miras Oplosan di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsu…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

5/06/2026 04:58:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

5/06/2026 04:58:00 PM
Kawal Gugatan UMSK 2026 ke PTUN Bandung, SPN Cimahi Dikawal Ketat Polsek Cimahi Selatan

Kawal Gugatan UMSK 2026 ke PTUN Bandung, SPN Cimahi Dikawal Ketat Polsek Cimahi Selatan

5/06/2026 11:31:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME