Polsek Cipatat Sambangi Pedagang, Beri Himbauan Antisipasi Peredaran Uang Palsu
Patroli dipimpin AKP Agus Abidin selaku Bawas bersama AIPDA Rudayat dan Bripka Gilang H. Rute yang dilalui meliputi Desa Gunung Masigit, Desa Rajamandala, Jalan Lama Mandalawangi, hingga Jalan Extol Mandalasari. Di sela patroli, petugas singgah di pasar, ruko, dan minimarket untuk berdialog langsung dengan para pedagang.
Kapolsek Cipatat AKP Andriani menyatakan bahwa, dalam pertemuan dengan warga, petugas memberikan himbauan terkait ciri-ciri uang palsu dan cara sederhana membedakannya dari uang asli.
"Selain itu juga, pedagang diimbau untuk lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama pecahan besar, serta tidak ragu menolak transaksi jika merasa ragu dengan keaslian uang," kata AKP Andriani.
Kapolsek mengataan, peran pedagang sangat penting dalam mencegah peredaran uang palsu di masyarakat.
“Jika menemukan atau menerima uang yang diduga palsu, segera laporkan ke Polsek Cipatat. Jangan disebarkan kembali agar tidak merugikan orang lain,” ujarnya.
Kapolsek juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap aksi curat, curas, dan curanmor yang kerap terjadi di area keramaian. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempererat komunikasi dua arah antara Polri dan warga.
"Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Cipatat tetap aman dan kondusif meski diguyur hujan. Polsek Cipatat berkomitmen terus meningkatkan patroli dialogis sebagai langkah preventif menjaga stabilitas kamtibmas di tingkat akar rumput," tandas AKP Andriani. (Rustandi)




Posting Komentar