Polsek Margaasih Selesaikan Permasalahan Keluarga di Desa Lagadar Lewat Problem Solving
Laporan awal diterima dari Ketua RW 10 terkait adanya kejadian pemukulan terhadap istri di wilayah RT 03 Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Menindaklanjuti laporan, Bhabinkamtibmas Desa Lagadar Aiptu Afif Luthfi M. langsung turun ke lokasi bersama Kasie Trantib Kecamatan Margaasih, Cece Muhamad Sarip.
"Musyawarah mediasi dihadiri kedua belah pihak yang bertikai. Dalam suasana kekeluargaan, Bhabinkamtibmas memfasilitasi dialog agar masing-masing pihak bisa menyampaikan duduk permasalahannya tanpa tekanan dari pihak manapun," kata Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.
Langkah yang diambil berupa pembuatan surat pernyataan kesepakatan bersama. Surat tersebut ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan oleh RT, RW, serta perangkat desa. Kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum lebih lanjut," tambah Kapolsek.
"Selain mediasi, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga Desa Lagadar. Pesan disampaikan langsung saat pertemuan dan disebar melalui grup WhatsApp warga agar lebih luas. Warga diimbau menjaga kerukunan dan menyelesaikan konflik dengan musyawarah," ujar Kompol Bonny Yuniar.
Kegiatan musyawarah dan mediasi problem solving berjalan aman dan kondusif. Para pihak terkait menyadari, saling memaafkan atas perbuatan yang terjadi. Dengan adanya surat pernyataan, diharapkan tidak ada permasalahan susulan di kemudian hari.
"Kapolsek mengapresiasi penyelesaian ini. “Problem solving jadi bukti Polri hadir sebagai pengayom. Jika warga rukun, tugas kami lebih ringan. Laporkan segera jika ada potensi konflik agar cepat ditangani,” tutupnya. (Rustandi)






Posting Komentar