Respons Laporan WA Warga, Unit Reskrim Cipatat Sisir Lokasi Diduga Jual OKT
Kapolsek Cipatat AKP D.M.S. Andriani Sapin, memerintahkan pengecekan setelah menerima laporan warga soal dugaan peredaran OKT di wilayah hukumnya. Tim yang dipimpin Panit I Opsnal Reskrim Iptu Trianto Harry S. bersama personel Unit Reskrim turun langsung ke lokasi.
"Hasil temuan di lapangan menunjukkan tidak ada aktivitas penjualan Obat Keras Tertentu di warung tersebut. Bangunan warung dalam kondisi tutup dan sedang dalam pengerjaan renovasi. Penyisiran di sekitar lokasi juga tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan," tutur AKP Andriani.
Petugas telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari mencari keterangan warga sekitar, menghimbau warga untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, hingga dokumentasi lokasi. Langkah ini dilakukan sesuai UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Progja Polsek Cipatat TA 2026.
"Kapolsek Cipatat mengapresiasi peran aktif warga yang berani melapor via WhatsApp. "Kami tindak lanjuti setiap laporan masyarakat. Meski hasil nihil, ini bukti Polri hadir dan responsif. Jangan ragu lapor kalau ada dugaan tindak pidana di lingkungan," tegas AKP Andriani.
Meski tidak ditemukan OKT, Polsek Cipatat akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin di wilayah rawan peredaran obat terlarang. Koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Cimahi juga terus diperkuat untuk memberantas peredaran narkoba dan OKT hingga ke akar," tambah Kapolsek.
"Dengan semangat "Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas", Polsek Cipatat berkomitmen memberantas peredaran OKT. Masyarakat diimbau tidak membeli obat tanpa resep dokter dan segera lapor ke polisi jika mengetahui praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungannya," tandas AKP Andriani. (Rustandi)







Posting Komentar