24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Cimahi Design Health & Fitness Satpol PP Cimahi Gencarkan Penertiban PKL dan Spanduk Liar di Titik Rawan
Cimahi Design Health & Fitness

Satpol PP Cimahi Gencarkan Penertiban PKL dan Spanduk Liar di Titik Rawan

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi kembali menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima dan spanduk tidak berizin
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
21 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

CIMAHI, Suara Pakta.Com– Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi kembali menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima dan spanduk tidak berizin. Kegiatan berlangsung Kamis, 21 Mei 2026 di sejumlah kawasan strategis yang dinilai rawan mengganggu ketertiban umum.

Operasi dipimpin langsung Bidang Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi. Sasaran meliputi Taman Segitiga Pemkot Cimahi, Taman Alun-Alun, Jalan Cimindi, area Pasar Atas Baru, hingga Pasar Antri di Jalan Sriwijaya.

Lokasi-lokasi tersebut selama ini kerap dimanfaatkan PKL untuk berjualan di bahu jalan dan trotoar. Kondisi itu dinilai mengganggu fungsi ruang publik dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Bidang Tibum Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Karsa Hudan Wiriadiharja mengatakan, penertiban bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas publik. Ia menegaskan bahwa ruang publik harus digunakan sesuai peruntukan.

“Kami melakukan patroli pengembangan dan penertiban di titik-titik yang menjadi perhatian. Fokus utama adalah PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar karena mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Dadan, sapaan akrabnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan empat pedagang yang menggunakan area parkir dan badan jalan sebagai tempat berjualan. Mereka terdiri dari pedagang ubi cilembu dengan kendaraan roda empat, pedagang cilok, dan pedagang buah-buahan di kawasan Pasar Atas Baru.

Menurut Dadan, praktik tersebut berdampak langsung pada arus lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki. Area parkir yang seharusnya digunakan kendaraan justru beralih fungsi menjadi lapak dagang.

“Dampaknya bisa menimbulkan kemacetan, menghambat mobilitas masyarakat, dan mengurangi keindahan lingkungan. Ia menambahkan, estetika kota juga ikut terganggu akibat aktivitas tersebut,",” katanya.

Meski demikian, Satpol PP Kota Cimahi belum menerapkan sanksi tindak pidana ringan kepada para pedagang yang terjaring. Pendekatan persuasif masih dikedepankan melalui pembinaan dan peringatan lisan.

“Saat ini kami masih mengedepankan pembinaan. Pedagang diberikan pemahaman agar tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang,” jelas Dadan. Ia berharap pendekatan humanis dapat menumbuhkan kesadaran pedagang.

Pihaknya memastikan pengawasan akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Jika pelanggaran berulang, tindakan hukum sesuai ketentuan akan diterapkan tanpa kompromi.

“Penertiban akan terus dilakukan secara berkala. Jika masih ditemukan pelanggaran berulang, tentu akan ada tindakan yang lebih tegas,” tegasnya.

Dasar hukum operasi ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Cimahi tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Perda tersebut melarang penggunaan trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum untuk berdagang tanpa izin.

Satpol PP menegaskan bahwa trotoar dan bahu jalan diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas. Keberadaan PKL di lokasi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

"Pemerintah Kota Cimahi mengimbau para pedagang memanfaatkan lokasi resmi yang telah disediakan. Dengan begitu, aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tandasnya. (Rustandi)

Via Cimahi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Penasehat Hukum Suarapakta

Penasehat Hukum Suarapakta

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Satpol PP Cimahi Gencarkan Penertiban PKL dan Spanduk Liar di Titik Rawan

Penulis : Rustandi- 5/21/2026 09:16:00 PM 0
Satpol PP Cimahi Gencarkan Penertiban PKL dan Spanduk Liar di Titik Rawan
CIMAHI, Suara Pakta.Com– Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi kembali menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima dan span…
Software Website Toko Online

Most Popular

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

5/06/2026 04:58:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

Bocah 5 Tahun Tenggelam di Kolam Lembur Sawah Cimahi, Tim SAR Evakuasi Korban Meninggal Dunia

5/06/2026 04:58:00 PM
Kawal Gugatan UMSK 2026 ke PTUN Bandung, SPN Cimahi Dikawal Ketat Polsek Cimahi Selatan

Kawal Gugatan UMSK 2026 ke PTUN Bandung, SPN Cimahi Dikawal Ketat Polsek Cimahi Selatan

5/06/2026 11:31:00 AM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME