Tak Ada Lagi Titipan Sekolah di Cimahi, Wali Kota: Semua Normatif, Melanggar Disanksi
Terkait pelaksanaan PPDB, menurutnya, Pemkot telah mengeluarkan surat edaran dan aturan tegas untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Tidak ada lagi penitipan-penitipan untuk masuk sekolah. Masuk sekolah semuanya adalah normatif, sudah dibagi wilayah masing-masing,”ujar Ngatiyana.
Pemkot Cimahi juga telah melaksanakan Tes Kemampuan Anak sebagai bagian seleksi masuk jenjang SMP maupun SMA. Dari hasil pengecekan di lapangan, Wali Kota menyebut anak-anak di Cimahi sebenarnya pintar dan mampu mengikuti tes dengan baik.
"Hal ini dinilai sebagai bukti keberhasilan sistem pendidikan yang dijalankan di Kota Cimahi," tambah Ngatiyana.
Dalam pelaksanaan PPDB, semua calon siswa diperlakukan sama tanpa ada perlakuan istimewa. Wilayah penerimaan sudah dibagi secara jelas dan seluruh sekolah wajib mengikuti aturan tersebut.
“Semua diperlakukan sama, tidak ada nanti berat sebelah, ini istimewa dan sebagainya. Semua adalah untuk masyarakat, diperlakukan secara adil,” tegas Ngatiyana.
Wali Kota memperingatkan keras, adanya praktik pungutan liar atau titipan masuk sekolah. Jika ditemukan ada pihak yang memungut bayaran atau menerima titipan, Pemkot tidak segan memberikan sanksi.
“Kalau ketahuan ada yang ditipu bayar, wah itu sudah kita proses. Sanksi kita berikan,” katanya.
Penegasan ini dikeluarkan agar sekolah dapat mengatur PPDB sebaik-baiknya tanpa intervensi dari pihak manapun. Pemkot ingin memastikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh warga Cimahi dan menghilangkan persepsi negatif terkait masuk sekolah.
"Dengan aturan yang jelas dan pengawasan ketat, Pemkot Cimahi berharap PPDB 2026 berjalan lancar dan bebas dari praktik titipan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat," tandas Ngatiyana. (Rustandi)




Posting Komentar