Wali Kota Ngatiyana Buka Suara Soal Rencana Pemindahan SDN Baros Mandiri 7
Ngatiyana menjelaskan, saat ini Dinas Pendidikan sedang melakukan evaluasi terhadap SDN Baros Mandiri 7 menyusul rendahnya jumlah siswa yang terisi di sekolah tersebut. Evaluasi dilakukan untuk mengefisiensikan penggunaan sekolah sesuai kebutuhan riil di lapangan.
"Sebelum mengambil keputusan, pihaknya memastikan akan melakukan sosialisasi matang kepada masyarakat, orang tua siswa, kepala sekolah, dan guru. Analisis mendalam juga dilakukan terkait jumlah rombongan belajar dan daya tampung yang tersedia saat ini," kata Ngatiyana.
Hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa di SDN Baros Mandiri 7 terdapat kelas yang tidak terisi penuh. Sementara itu, di SDN Baros Mandiri 3 masih banyak siswa yang belum tertampung.
"Kondisi ini menjadi pertimbangan untuk tidak menerima siswa baru kelas 1 di Mandiri 7, tanpa membubarkan kelas yang sudah berjalan," tutur Ngatiyana.
Selain efisiensi, Dinas Pendidikan juga melihat adanya kebutuhan mendesak akan daya tampung SMP di Cimahi.
"Mengingat jumlah SMP masih kurang, lokasi SDN Baros Mandiri 7 dinilai potensial untuk dialihfungsikan menjadi SMP guna menampung lulusan SD yang belum mendapat tempat," kata Wali Kota Cimahi.
Rencana alih fungsi ini dinilai efektif apabila SDN Baros Mandiri 7 hanya menerima satu kelas siswa baru. Solusinya, calon siswa kelas 1 dapat dititipkan ke SD terdekat, sementara gedung yang ada dioptimalkan untuk jenjang SMP," tambah Ngatiyana.
Ngatiyana mengakui bahwa sejumlah pihak menolak rencana tersebut. Menurutnya, penolakan bisa terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Untuk itu, komunikasi dan koordinasi antara dinas, kepala sekolah, guru, orang tua, dan siswa akan terus diperkuat.
"Ia menegaskan, seluruh proses akan berjalan sesuai peraturan Kemendikdasmen terbaru tentang efisiensi sekolah. Tujuannya agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat tanpa mengabaikan aspirasi warga," tutup Ngatiyana. (Rustandi)




Posting Komentar