Bhabinkamtibmas Cikalongwetan Mediasi Perkelahian Remaja Cipada, Sepakat Damai di Atas Materai
Perkelahian terjadi Senin 01 Juni 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Berawal dari Sdr Hendri menagih hutang Rp1.800.000 kepada Sdr Irfana dengan bahasa kasar, lalu terjadi cekcok.
"Sdr Septian yang merupakan teman Irfana tersulut emosi dan membela Irfana. Pemukulan terhadap Hendri pun terjadi hingga memicu keresahan warga Kampung Cipare, Brigadir Hary Purnama.
Untuk mencegah konflik meluas, Bhabinkamtibmas bersama Ketua Forum RW Desa Cipada Bapak Saepudin memusyawarahkan kedua belah pihak. Ketua RT 02 Bapak Atang dan Ketua RT 03 Bapak Ujang turut hadir mendampingi.
Hasil musyawarah disepakati 7 poin. Keduanya berjanji menjauhi perkelahian, saling memaafkan, tidak menuntut ke ranah hukum, dan siap diproses hukum jika mengulangi perbuatan.
"Kedua belah pihak membuat Surat Pernyataan di atas materai dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa paksaan. Ini menjadi komitmen tertulis untuk menjaga kamtibmas," tandas AKP Deden Indrajaya. (Rustandi)







Posting Komentar