Laka Lantas di Rajamandala, 3 Korban Luka Ringan, Kapolsek Cipatat Imbau Tertib Berlalu Lintas
Kecelakaan terjadi di Ruas Jalan Raya Rajamandala tepatnya Kp. Kiara Ds. Mandalawangi Kec. Cipatat KBB. Libatkan Kawasaki Ninja RR D-2222-VJ dan Yamaha X Ride D-3345-UCR,sekitar pukul 11.00 WIB Kamis, 25 Juni 2026 .
Identitas pengendara: M. Rafi, 17 tahun, pelajar dari Kampung Tagog Mandalawangi, pengendara Ninja. Wawaj, 19 tahun, pelajar dari Kampung Cipongkor, pengendara X Ride. Penumpang X Ride: Rival Abdilah Syah, 20 tahun, alamat Cimega Cipongkor.
"Akibat kejadian, tiga orang mengalami luka ringan: M. Rafi, Wawaj, dan Rival Abdilah Syah. Ketiganya dibawa ke Puskesmas Rajamandala untuk perawatan. Kerugian materi ditaksir Rp500.000. Nihil korban meninggal dunia,"ungkap Kapolsek Cipatat AKP DMS Andriani Sapin.
Hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan berawal saat Ninja melaju dari arah Jl. Desa Mandalawangi menuju Cipatat, lalu bertabrakan dengan X Ride dari arah berlawanan di jalan lurus. Faktor manusia jadi penyebab utama.
"Faktor lain: kedua pengendara tidak membawa KTP, tidak memiliki SIM, dan X Ride tidak membawa STNK asli. Kondisi jalan aspal baik, lebar 8 meter, cuaca cerah, arus lalu lintas lancar," beber Kapolsek.
Kapolsek Cipatat AKP D.M.S Andriani Sapin, menegaskan faktor manusia dominan, diduga pengendara Ninja kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya sehingga terjadi tabrakan.
"Kapolsek mengimbau pelajar dan orang tua agar tertib berlalu lintas, punya SIM, lengkapi surat kendaraan, dan utamakan keselamatan," tandas AKP Andriani. (Rustandi)





Posting Komentar