Polsek Cimahi Cek Laporan DC di Sangkuriang, Hasil TKP Nihil
Laporan masuk melalui nomor 08192439999. Pelapor menyampaikan bahwa di sekitar PLN Sangkuriang ada sekelompok orang yang diduga DC memberhentikan kendaraan di jalan. Menindaklanjuti laporan, petugas segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Setibanya di TKP, Pawas bersama piket fungsi melakukan pemantauan dan konfirmasi ke warga sekitar. Hasilnya nihil. Tidak ditemukan aktivitas DC, tidak ada kendaraan yang diberhentikan, dan situasi arus lalu lintas normal serta kondusif," kata Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
Untuk memastikan kebenaran laporan, petugas menghubungi nomor pelapor. Setelah dikonfirmasi, pelapor merupakan warga yang kebetulan melintas di lokasi dan melihat kerumunan orang yang diduga DC. Karena tidak jelas, pelapor langsung melaporkan ke Polsek Cimahi.
Kapolsek mengapresiasi kepedulian warga yang cepat melapor. Laporannya kami tindak lanjuti dalam waktu cepat. Setelah cek ke TKP hasilnya nihil. Pelapor juga sudah kami konfirmasi dan ternyata hanya melintas serta belum memastikan identitas orang tersebut,” tambahnya.
"Kompol Donny Irawan menjelaskan, keberadaan DC yang meresahkan di jalanan melanggar hukum. Polri sudah bersinergi dengan OJK dan asosiasi pembiayaan untuk menertibkan. Jika ada penagihan, harus dilakukan sesuai prosedur dan tidak boleh memberhentikan paksa kendaraan di jalan umum.
Kapolsek mengimbau masyarakat Cimahi agar tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Silakan lapor ke 110 atau SPKT Polsek Cimahi. Kami akan cek langsung. Tapi pastikan informasi yang disampaikan akurat agar tidak menimbulkan keresahan,” pesannya.
"Kapolsek juga mengingatkan para pengendara agar tertib administrasi kredit jika ada masalah cicilan, selesaikan secara baik-baik lewat leasing. DC tidak berhak menarik paksa kendaraan di jalan. Jika dipaksa, rekam dan segera lapor polisi. Kita jaga Sangkuriang tetap aman dan tertib,” tutupnya. (Rustandi)






Posting Komentar