Polsek Cimahi Mediasi Konflik Hutang di Setra Asri, Kamtibmas Kembali Kondusif
Kejadian berawal dari pertikaian internal keluarga. Mertua dari suami pelapor datang menagih hutang kepada Ibu inisial M dengan cara berteriak-teriak di depan rumah.
"Cara penagihan tersebut mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga perumahan yang sedang beraktivitas sore hari," kata Bhabinkamtibmas.
Menerima laporan, piket patroli dan Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi langsung turun ke TKP. Petugas melakukan pengecekan lokasi dan pulbaket awal dari security perumahan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian. Kehadiran polisi di lokasi berhasil meredam ketegangan yang sempat memanas.
"Langkah selanjutnya dilakukan mediasi antara pelapor dengan mertua pelapor. Mediasi difasilitasi langsung oleh piket patroli Polsek Cimahi, Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi, Bhabinkamtibmas Kel. Pasirkaliki, dan security komplek. Semua pihak diberi ruang untuk menyampaikan duduk persoalan secara objektif," katanya.
Hasil mediasi membuahkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak menyetujui dan menandatangani surat kesepakatan bersama di hadapan petugas. Surat tersebut berisi komitmen untuk menyelesaikan masalah hutang secara kekeluargaan tanpa tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, menegaskan, penyelesaian konflik dengan pendekatan humanis dan restorative justice diutamakan. Polisi tidak hanya hadir saat terjadi tindak pidana, tapi juga aktif mencegah eskalasi konflik warga agar tidak melebar.
"Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan lancar. Kasus dinyatakan selesai di tingkat mediasi. Kapolsek mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan utang-piutang secara musyawarah dan melibatkan RT/RW atau Bhabinkamtibmas agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas," tandas Kompol Donny. (Rustandi)







Posting Komentar