Polsek Cipatat Cek Menu dan Distribusi Makan Tahanan, Pastikan Layak dan Aman
Pengecekan mengacu Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri. Aturan ini jadi dasar agar hak tahanan terpenuhi dan pengawasan berjalan sesuai prosedur, Senin 8 Juni 2026.
Saat pengecekan, jumlah tahanan tercatat 3 orang dengan 3 porsi makanan. Menu yang diperiksa meliputi nasi putih, mie goreng, perkedel, tempe goreng, ikan kembung, dan air mineral. Komposisi menu disiapkan seimbang.
"Petugas membuka dan memeriksa isi kemasan satu per satu. Tujuannya memastikan menu sesuai, kualitas bahan layak konsumsi, dan tidak ada benda asing. Pihak penyedia juga diwajibkan mencicipi sampel makanan sebelum dibagikan," kata Kapolsek Cipatat AKP DMS Andriani Sapin.
Pemeriksaan teliti dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan benda terlarang. Senter dan alat bantu dipakai memeriksa sela kemasan dan minuman. Setiap langkah didokumentasikan sebagai bentuk akuntabilitas.
Proses makan tahanan berlangsung di bawah pengawasan ketat petugas jaga di lorong sel. Pengawasan melekat dilakukan agar situasi tetap aman dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Hasil pengecekan menunjukkan pendistribusian berjalan tertib. Kondisi kesehatan 3 tahanan terpantau baik dan situasi Rutan Polsek Cipatat aman kondusif," tutup AKP Andriani. (Rustandi)





Posting Komentar