Polsek Cipatat Pastikan Menu Tahanan Higienis, Pengecekan Rutin Sesuai SOP
Dasar kegiatan mengacu Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri. Aturan ini mewajibkan Polri menjamin hak dasar tahanan, termasuk makanan layak, higienis, dan aman dikonsumsi.
Menurut Kapolsek Cipatat AKP DMS Andriani Sapin mengatakan, saat ini ada 3 orang tahanan Rutan Polsek Cipatat menerima 3 porsi makan siang, menu yang diperiksa terdiri dari nasi putih, pindang tongkol, tempe goreng, sayur sawi, dan air mineral. Komposisi gizi sederhana namun memenuhi standar.
"Ia menjelaskan bahwa, prosedur pengecekan dilakukan ketat. Petugas membuka kemasan untuk memastikan kesesuaian menu dan kualitas bahan. Penyedia wajib mencicipi sampel terlebih dahulu sebagai bentuk penjaminan keamanan konsumsi," tegas AKP Andriani.
Pemeriksaan juga fokus antisipasi penyelundupan. Makanan dan minuman diteliti detail agar tidak ada benda terlarang masuk ke ruang tahanan. Proses makan sendiri diawasi langsung petugas jaga di lorong sel sampai selesai.
"Hasilnya, pendistribusian berjalan tertib tanpa hambatan. Kondisi kesehatan 3 tahanan terpantau baik dan situasi Rutan Polsek Cipatat aman kondusif. Tidak ditemukan keluhan terkait rasa maupun porsi makanan," ucap AKP Andriani.
Kapolsek menegaskan pengawasan makan tahanan jadi agenda rutin. Tujuannya menjaga HAM tahanan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di dalam rutan. (Rustandi)





Posting Komentar