Polsek Cipatat Razia Lokasi Diduga Jual Obat Terlarang, Lakukan Penutupan
Personel yang dilibatkan Bripka Gilang H dan Aipda Hendra. Sasaran razia adalah titik-titik yang diduga menjadi tempat peredaran obat tanpa izin edar dan meresahkan warga, Rabu (10/6/2026)
Hasilnya, petugas melakukan pencegahan dengan penutupan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan OKT. Tindakan ini untuk menekan peredaran gelap obat terlarang di wilayah hukum Polsek Cipatat.
Kapolsek Cipatat AKP Hj. Dwi Meirani Sri Andriani Sapin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar obat terlarang. Penindakan akan terus dilakukan secara humanis namun tegas.
"Warga diimbau segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Cipatat jika mengetahui adanya penjualan obat terlarang di lingkungannya. Partisipasi masyarakat penting untuk memberantas peredaran gelap," ujar AKP Andriani.
Situasi Kamtibmas pasca razia terpantau aman dan lancar. Polsek Cipatat berkomitmen menjaga wilayahnya bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang. (Rustandi)





Posting Komentar