Polsek Lembang Gelar Patroli Antisipasi Pemuda Berknalpot Brong di Malam Hari
Patroli dilaksanakan di kawasan jalan protokol yang ramai pada malam hari. Terlihat satu unit kendaraan dinas Polri terparkir dengan lampu rotator biru menyala sebagai bentuk kehadiran polisi, Minggu (28/06/2026) malam.
Personel tampak berdialog dengan sejumlah pemuda di pinggir jalan. Beberapa sepeda motor terparkir di lokasi, menjadi sasaran pengecekan kelengkapan dan spesifikasi knalpot.
"Petugas yang bertugas mengenakan rompi patroli warna hijau neon dengan identitas “POLISI”. Kehadiran mereka bertujuan memberikan efek deteren agar masyarakat mematuhi aturan," kata Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda.
Fokus patroli adalah penindakan dan edukasi terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong. Suara bising dari knalpot tersebut dinilai meresahkan warga dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.
Dalam kesempatan itu, polisi memberikan imbauan agar pemuda mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Selain melanggar hukum, knalpot brong juga berpotensi memicu konflik di masyarakat.
"Anggota juga mengingatkan agar tidak melakukan aksi balap liar, berkumpul hingga larut malam, dan menjaga ketertiban umum. Pemuda diminta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," tambah Kapolsek.
Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda menegaskan, patroli akan terus digencarkan. Pihaknya tidak segan melakukan penindakan tegas berupa tilang atau penahanan kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar.
"Hasil kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Lembang berharap dukungan orang tua dan masyarakat untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang mengganggu Kamtibmas," tandas AKP Suhenda. (Rustandi)





Posting Komentar