Problem Solving Polsek Lembang Mediasi Sengketa Utang Piutang Warga Cikole
Permasalahan terjadi antara warga Kp. Cibedug RW 12 dengan warga Kp. Pondok RW 03 Desa Cikole. Kedua pihak datang bersama keluarga untuk mencari jalan damai tanpa proses hukum panjang, Rabu 10/6/2026 pukul 08.30 WIB.
Dipimpin Panit Reskrim Aiptu Raditya Sukma, mediasi berlangsung dua arah. Polisi mendengarkan versi masing-masing pihak, lalu memberikan pemahaman hukum dan solusi kekeluargaan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Setelah diskusi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara musyawarah. Kesepakatan dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani di atas materai sebagai bentuk komitmen.
Bhabinkamtibmas Bripka Nuril Ahmad mengimbau agar warga tidak sungkan melapor ke Polsek jika ada persoalan.
“Lebih baik diselesaikan awal lewat mediasi daripada berlarut dan memicu konflik,” katanya.
Kegiatan selesai pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar. Kedua pihak bersalaman dan berjanji mematuhi kesepakatan yang dibuat.
Kapolsek Lembang AKP Dana Suhenda mengapresiasi langkah damai warga. “Polri hadir sebagai penengah. Dengan kekeluargaan, masalah selesai dan silaturahmi tetap terjaga,” tegasnya. (Rustandi)





Posting Komentar