Respon Cepat Lapor 110, Polsek Cimahi Redam Keributan Keluarga di Babakan Anyar
Menindaklanjuti laporan, Piket Patroli dan Piket Bhabinkamtibmas Polsek Cimahi langsung mendatangi lokasi. Kecepatan respon ini sesuai SOP Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati benar adanya keributan kecil antara kakak dan adik yang masih memiliki hubungan saudara. Identitas laki-laki yang diamankan bernama Dani Mulyana, 35 tahun, warga Kp. Babakan Anyar Rt 06 Rw 20 Kel. Padasuka.
"Hasil pengecekan, tidak ada korban luka maupun barang yang rusak. Keributan hanya berupa teriakan dan adu mulut. Situasi di lokasi berhasil dikendalikan petugas sehingga tidak berkembang menjadi konflik lebih besar," kata Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
Kapolsek menjelaskan Lapor 110 adalah wujud kedekatan Polri dengan masyarakat. “Begitu laporan masuk, anggota wajib cepat datang, cek TKP, dan selesaikan dengan cara humanis. Tujuannya mencegah konflik meluas,” tambah Kapolsek.
"Kompol Donny menegaskan penyelesaian dilakukan melalui pembinaan. Pihak yang bertikai diberi pengertian agar menyelesaikan masalah keluarga secara kekeluargaan dan tidak menggunakan emosi atau kekerasan," ujarnya.
Situasi setelah pembinaan dinyatakan kondusif. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan. Petugas tetap memonitor perkembangan di lokasi.
"Kompol Donny Irawan mengajak warga Cimahi tidak ragu melapor ke 110 jika ada gangguan Kamtibmas. “Lapor cepat, polisi cepat datang. Untuk masalah keluarga, utamakan musyawarah. Jangan sampai emosi merusak hubungan saudara. _Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas_ untuk Cimahi aman,” pungkasnya. (Rustandi)






Posting Komentar